Kakanwil Ditjenpas Babel Perkuat Budaya Kerja Disiplin dan Berintegritas
Dengarkan Berita
Pangkalpinang – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali memperkuat kedisiplinan, integritas, dan kesiapsiagaan jajaran melalui pelaksanaan tugas. Apel yang berlangsung di aula menumbing Kanwil dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina, dan diikuti oleh jajaran pejabat serta pegawai Kanwil Ditjenpas Babel dan peserta Maganghub Kemnaker, Senin (28/9).
Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina, menekankan bahwa kedisiplinan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap pegawai. Menurutnya, disiplin harus tercermin tidak hanya dalam penyelesaian pekerjaan, tetapi juga melalui kehadiran, ketertiban berpakaian, sikap, kepatuhan terhadap tata tertib, serta konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Seluruh jajaran harus melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional, dan berintegritas. Kedisiplinan harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam kehadiran, sikap, cara berpakaian, kepatuhan terhadap aturan, hingga pelaksanaan tanggung jawab masing-masing. Setiap tugas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ade.
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa hasil dan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemasyarakatan yang telah diikuti perlu segera ditindaklanjuti oleh jajaran di wilayah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penguatan keamanan dan ketertiban pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui pengawasan yang konsisten serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Kakanwil juga meminta jajaran untuk memberikan perhatian terhadap sarana dan prasarana yang masih memerlukan perbaikan. Setiap temuan terkait fasilitas harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat pelaksanaan tugas maupun pelayanan. Selain itu, pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan BAMA perlu dilakukan secara baik, tepat, dan sesuai ketentuan sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev), Ade menegaskan bahwa setiap hasil pemantauan tidak boleh berhenti sebagai laporan, tetapi harus menjadi dasar perbaikan dan tindak lanjut. Para pejabat juga diingatkan untuk menjaga integritas dan objektivitas serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam setiap proses kedinasan, termasuk dalam pengangkatan maupun penempatan pejabat.
“Monitoring dan evaluasi harus menghasilkan tindak lanjut yang nyata. Setiap temuan harus menjadi bahan untuk memperbaiki pelaksanaan tugas. Saya juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas, objektivitas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam bentuk apa pun. Kita harus memastikan setiap proses kedinasan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Ade.
Penguatan pengawasan juga menjadi perhatian dalam aspek keamanan internal. Pejabat struktural diminta turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban pegawai, termasuk memastikan pemeriksaan perangkat elektronik dan pelaksanaan tugas dilakukan sesuai prosedur. Kakanwil juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di wilayah Babel yang telah berjalan dengan baik, sekaligus menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja jajaran secara berkelanjutan.
Selain keamanan dan kedisiplinan, kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana turut menjadi perhatian. Mengingat karakteristik wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki berbagai potensi risiko, seluruh jajaran diminta memahami langkah mitigasi, menyiapkan tindakan antisipasi, serta memastikan kesiapan personel apabila terjadi kondisi darurat yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Sementara itu, Kabid PP Kanwil Ditjenpas Babel, Dian Artanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan perangkat pegawai merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal dan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran kedinasan.
“Pemeriksaan perangkat elektronik ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat pengawasan internal, khususnya dalam mencegah indikasi perjudian daring dan aktivitas lain yang berpotensi melanggar ketentuan kedinasan. Kami ingin memastikan seluruh jajaran tetap menjaga integritas, disiplin, dan menggunakan perangkat elektronik secara bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dian.
Melalui pelaksanaan Apel Senin Pagi dan pengawasan internal tersebut, Kanwil Ditjenpas Babel terus memperkuat budaya kerja yang disiplin, berintegritas, profesional, serta responsif terhadap potensi gangguan keamanan dan risiko lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman. (Ben)