Komitmen Nyata Berantas HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, Kanwil Ditjenpas Babel Gelar Ikrar Pemasyarakatan
Dengarkan Berita
Pangkalpinang – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan, Jumat (08/05).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lapas Kelas ll Pangkalpinang tersebut dihadiri oleh Kepala UPT pemasyarakatan se-pangkalpinang, pegawai Kanwil Ditjenpas Babel, APH, Forkopimcam serta insan pers sebagai bentuk sinergi penguatan keamanan dan integritas Pemasyarakatan.
Ikrar ini merupakan hasil Rapat Analisis dan Evaluasi tanggal 5 Mei 2026 mengenai penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam Lapas/Rutan dan Arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 untuk melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Kakanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina dalam arahannya menegaskan Ikrar ini adalah komitmen tegas untuk memutus segala praktik pelanggaran aturan dan hukum di lingkungan pemasyarakatan. Dalam bertugas dan melakukan penindakan, jadikan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai landasan utama.
“Melalui ikrar ini, saya ingin seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama, yakni menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Integritas petugas menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik,” tegas Ade.
Kegiatan juga dirangkaian dengan menyaksikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Sungailiat melaksanakan Ikrar pemasyarakatan dan memberikan penguatan kepada jajaran Lapas Sungailiat.
“Ikrar ini harus dipedomani dan dimplementasikan harus dilakukan dengan menegakkan integritas dan komitmen dalam Tugas dan wewenangnya itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” Ujar Ade.
Beliau menambahkan Pengeluaran warga binaan kiranya untuk bersurat atau menghubungi kantor wilayah untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiba serta mengajak untuk memperkuat program Ketahanan Pangan dan Pembinaan kemandirian dapat dilaksanakan disini sebagai bekal warga binaan.
Senada, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Dian Artanto mengatakan sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait juga dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan.
Usai ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh petugas dan Warga Binaan kasus narkoba dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Babel berharap seluruh jajaran semakin memperkuat integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, demi mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.