Lapas Tanjung Pandan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, Wujud Sinergi Penegakan Hukum

Lapas Tanjung Pandan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, Wujud Sinergi Penegakan Hukum

07-04-2026 Lapas Kelas IIB Tanjungpandan 7
Dengarkan Berita

Belitung , 7 April — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pandan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Selasa (7/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud komitmen bersama dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait. Kehadiran dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang terintegrasi, mulai dari tahap peradilan hingga pelaksanaan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap sejumlah barang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah dijatuhkan. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memastikan kepastian hukum atas perkara yang telah diselesaikan.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan, Heri, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum.

“Kami dari Lapas mendukung penuh pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang menyeluruh. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara hingga tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Nurul Anisa, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini adalah bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus komitmen kami dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan berharap sinergi antar lembaga penegak hukum dapat terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

Kontributor Berita : Humas Lapas Tanjung Pandan

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...