Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan
Berita Lainnya
Sering Dikunjungi
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Terima Kunjungan Tim Analisis Kesiapan Pangan Nasional
Belitung - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menerima kunjungan tim pelaksana Analisis Kesiapan dan Kapasitas Wilayah dalam Penye...
-
Perkuat Komitmen P4GN Lapas Tanjungpandan Tes Urin Peserta Magang Kemenaker Batch II
Belitung - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan tes urin bagi 26 Orang peserta Magang Kementerian Ketenagake...
-
Langkah Nyata Diawal Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Babel Perkuat Akuntabilitas dan Transparan Dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Pangkalpinang — Diawal Tahun 2026 dengan semangat baru, Seragam baru serta spirit yang baru dalam memperkuat akuntabilitas dan transpara...
-
Bakti Sosial Lapas Tanjungpandan Ringankan Beban Wali Murid, Lunasi Uang Komite dan Salurkan Perlengkapan Sekolah
Belitung - Bertepatan dengan pembagian rapor semester ganjil dan momentum Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...
-
Pindahkan Benih Lele, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Belitung - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan pemindahan benih lele sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan...