Pimpin Langsung Razia di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kakanwil Ade: Antisipasi Reaksi Negatif

Pimpin Langsung Razia di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kakanwil Ade: Antisipasi Reaksi Negatif

06-05-2026 Humas Kanwil 5
Dengarkan Berita

Pangkalpinang — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina memimpin langsung razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas llA Pangkalpinang sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta membantah berita miring yang beredar di masyarakat, Selasa malam (05/05).

Kegiatan penggeledahan ini melibatkan anggota Polsek Tamansari, Koramil Tamansari, Pegawai Kanwil Ditjenpas Babel, serta jajaran petugas pemasyarakatan Lapas Narkotika Pangkalpinang yang mengedepankan penanganan yang humanis di blok hunian warga binaan.  

Dalam arahannya, Kakanwil Ade menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Mengantisipasi reaksi negatif dari warga binaan dengan tetap mengutamakan sisi yang humanis namun tetap tegas,” ujar Ade.

Beliau juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas dan menjaga komunikasi yang baik agar warga binaan merasa tidak terganggu dengan aktivitas ini.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Dian Artanto mengatakan bahwa razia ini merupakan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba di lapas/rutan 

"Geledah ini agar pelaksanaan tepat sasaran dan lebih efektif dengan membagi 2 kelompok dengan menyasar blok Depati Amir dan blok Diponegoro," tuturnya.

Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Novriadi mengungkapkan Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari implementasi program pemberantasan narkoba di dalam lapas.

Hasil dari kegiatan penggeledahan kamar blok Depati Amir 6 dan blok Diponogoro 7,8,9,10,11 dan 12 di temukan 1 unit HP, 1 Water hiter, 3 unit rokok elektrik, sendok, tali, kipasangin, benda tajam seperti Palu, cutter, pisau dan jepit kuku.

Dengan dilaksanakannya penggeledahan secara rutin, Kanwil Ditjenpas Kep. Babel berharap kegiatan ini dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran yang terjadi dan menunjukkan komitmennya memberantas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lapas.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...