Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-10.SA.14.01 Tahun 2025 tentang Penggunaan dan Kelengkapan Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-10.SA.14.01 Tahun 2025 tentang Penggunaan dan Kelengkapan Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

29-04-2026 PUU Kanwil Ditjenpas Babel 3
Dengarkan Berita

Bagikan Artikel

Sering Dikunjungi

Loading... Loading...